TintaTeras

Cara Cek Npwp Online Melalui Website Resmi Dan Aplikasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Cek NPWP online perlu dikenali bagi siapa saja yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dengan diberikan kartu NPWP sebagai tanda wajib pajak.

Untuk mengetahui sebuah NPWP aktif atau tidak dapat dimengerti dengan mudah dengan cara mengeceknya lewat website resmi atau aplikasi DJP.

Adapun yang perlu disiapkan ketika sesorang hendak melakukan cek NPWP online ialah Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika kamu belum mengenali bagaimana cara cek NPWP online, maka kau mampu menyimak informasi selengkapnya melalui postingan ini.

Apa itu NPWP

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007, NPWP yaitu tanda pengenal diri yang diberikan kepada Wajib Pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai fasilitas dalam administrasi perpajakan.

Nomor NPWP bersifat unik dan cuma diberikan terhadap satu wajib pajak untuk setiap individu atau badan perjuangan. Nomor NPWP berisikan 15 digit angka yang digunakan selaku isyarat unik yang membedakan dengan nomor identitas wajib pajak yang lain.

Dalam nomor tersebut, sembilan digit pertama ialah aba-aba unik dari identitas Wajib Pajak. Tiga digit berikutnya merupakan arahan unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Lalu tiga digit terakhir ialah penunjukstatus wajib pajak.

NPWP dipakai sebagai identifikasi dalam proses administrasi perpajakan, tergolong dalam pengajuan laporan pajak, pembayaran pajak, serta dalam melakukan transaksi bisnis tertentu. Setiap wajib pajak yang melaksanakan acara ekonomi di Indonesia wajib memiliki NPWP.

Berdasarkan jenisnya, NPWP dibedakan menjadi dua yakni NPWP Pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi diberikan terhadap setiap orang yang memiliki penghasilan di Indonesia, sedangkan NPWP Badan diberikan kepada tubuh perjuangan atau perusahaan yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Untuk pembuatan NPWP, syarat atau dokumen yang harus disiapkan masing-masing berbeda tergantung jenis NPWP yang hendak dibentuk. Pendaftaran NPWP dapat dilaksanakan secara online melalui situs web DJP atau secara langsung di kantor pelayanan pajak terdekat.

Apa Kegunaan NPWP

Kegunaan mempunyai NPWP tidak hanya dipakai untuk mengorganisir administrasi perpajakan. Akan tetapi, mampu digunakan untuk banyak sekali keperluan yang lain.

NPWP menjadi salah satu dokumen penting dan salah satu syarat saat seseorang hendak mengajukan kredit ke Bank. Misalnya, kau ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Begitu juga, ketika kau punya perjuangan, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Jadi, kepemilikan NPWP tidak hanya semata untuk pengurusan administrasi perpajakan.

Cek NPWP Online Lewat Apa Saja

Cek Nomor NPWP Online Lewat Apa Saja

Setiap wajib pajak yang telah mempunyai NPWP, dapat melakukan pengecekan nomor NPWP melalui beberapa cara, antara lain:

1. Lewat Website Resmi

Pertama, untuk mengenali nomor NPWP aktif atau tidak mampu di cek lewat situs web resmi DJP di https://ereg.pajak.go.id. Setiap wajib pajak yang ingin mengecek nomor NPWP mesti mempersiapkan NIK dan Nomor KK.

2. Lewat Aplikasi

Untuk memudahkan setiap orang yang terdaftar sebagai wajib pajak dan sudah mempunyai nomor NPWP, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah M-Pajak.

3. Lewat KPP Terdekat

Selain lewat situs web resmi dan aplikasi DJP, orang yang terdaftar sebagai wajib pajak mampu melakukan pengecekan nomor NPWP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Cara Cek Nomor NPWP Online

Untuk melaksanakan pengecekan nomor NPWP secara online mampu dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

1. Cek NPWP Online Melalui Website Resmi

Berikut ialah cara untuk melakukan pengecekan nomor NPWP secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP):

  • Buka website resmi DJP di https://www.pajak.go.id.
  • Pada halaman depan, pilih menu Pendaftaran NPWP.
  • Klik link Cek NPWP yang terdapat pada bagian bawah.
  • Isikan data kau berupa NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
  • Masukkan Kode Captcha yang muncul pada layar ke dalam kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari.
  • Jika data yang dimasukkan valid dan terdaftar di database DJP, maka nomor NPWP akan ditampilkan pada layar.
  • Selesai.

2. Cek No NPWP Online Melalui Aplikasi DJP

Selanjutnya, untuk melakukan pengecekan nomor NPWP mampu dijalankan lewat aplikasi DJP yang dapat diunduh di Google Play Store dengan cara selaku berikut:

  • Unduh aplikasi M-Pajak DJP.
  • Buka aplikasi M-Pajak DJP yang ada di smartphone kau.
  • Login dengan memasukkan nomor NPWP dan password yang terdaftar di situs web.
  • Pilih sajian Cek NPWP.
  • Sistem akan memperlihatkan data kamu bila NPWP aktif.
  • Jika nomor NPWP tidak terdaftar, silahkan hubungi kantor perpajakan terdekat.

3. Cek NPWP Online dengan KTP dan KK

Kamu juga mampu melaksanakan pengecekan nomor NPWP secara online dengan memakai KTP dan KK dengan cara selaku berikut:

  • Buka situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://www.ereg.pajak.go.id.
  • Pilih sajian Cek NPWP.
  • Masukkan nomor KTP dan nomor KK kau.
  • Masukkan kode keamanan yang timbul pada layar.
  • Klik tombol Cari.
  • Jika data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di database DJP, maka nomor NPWP akan ditampilkan di layar.

4. Cek NPWP Lewat Kring Pajak

Selanjutnya, kamu dapat melakukan pengecekan nomor NPWP melalui Kring Pajak dengan cara sebagai berikut:

  • Hubungi nomor Kring Pajak di 1500200.
  • Ikuti isyarat untuk memilih pilihan Informasi NPWP.
  • Petugas akan melaksanakan pengecekan di database DJP dan menyampaikannya bila NPWP aktif atau tidak.

5. Cek Nomor NPWP Online Melalui PJAP

Pengecekan nomor NPWP lewat PJAP (Pos Pelayanan Terpadu) dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Unduh dan install aplikasi e-KS Pajakku melalui Play Store.
  • Buka aplikasi e-KS Pajakku yang ada di ponsel pintar kau.
  • Pilih sajian Validasi Wajib Pajak.
  • Pilih sistem validasi via NPWP.
  • Masukkan nomor NPWP, kemudian klik tombol Validasi.
  • Sistem akan menampilkan hasil validasi jika nomor NPWP terdaftar.

6. Cek NPWP Online dengan QR Code

QR Code pada akta NPWP ialah fitur gres yang diperkenalkan oleh DJP selaku cara gampang dan cepat untuk melaksanakan pengecekan nomor NPWP.

Untuk melaksanakan pengecekan nomor NPWP melalui QR Code, dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi pemindai instruksi QR di smartphone kau.
  • Pindai QR Code yang terdapat pada kartu NPWP kamu menggunakan aplikasi tersebut.
  • Jika QR Code yang dipindai valid, maka sistem akan memperlihatkan gosip tentang nomor NPWP yang terdaftar atas nama kamu.
  • Pastikan isu yang ditampilkan sesuai dengan data diri kamu.

7. Cek NPWP Secara Offline

Terakhir, kamu juga mampu melaksanakan pengecekan nomor NPWP secara offline dengan cara selaku berikut:

  • Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat di kawasan kamu.
  • Ambil nomor antrian untuk layanan Informasi NPWP.
  • Serahkan dokumen persyaratan untuk cek NPWP kepada petugas KPP.
  • Petugas akan melakukan pengecekan di database DJP dan menyampaikannya jika data terdaftar di database DJP.
  • Jika belum memiliki NPWP, petugas KPP mampu membantu untuk menjadikannya.

Kesimpulan

Cara cek NPWP online sungguh gampang dikerjakan dengan memakai beberapa metode yang dapat dipilih bagi setiap orang yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Pengecekan mampu dilaksanakan lewat website resmi, melalui aplikasi DJP, atau eksklusif mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Artikel Menarik Lainnya: