Nama ia yakni Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H di kota Ashqodar ibu kota Albania yang lampau. Beliau dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya, lantaran kecintaan terhadap ilmu dan hebat ilmu. Ayah al Albani ialah Al Haj Nuh adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu- ilmu syari’at di ibukota negara dinasti Utsmaniyah (kini Istambul), yang saat Raja Ahmad Zagho naik tahta di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, maka Syeikh Nuh amat mencemaskan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya beliau menetapkan untuk berhijrah ke Syam dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Beliau sekeluargapun menuju Damaskus.
Setiba di Damaskus, Syeikh al-Albani kecil mulai aktif mempelajari bahasa arab. Beliau masuk sekolah pada madrasah yang dikelola oleh Jum’iyah al-Is’af al-Khairiyah. Beliau terus berguru di sekolah tersebut tersebut sampai kelas terakhir tingkat Ibtida’iyah. Selanjutnya beliau meneruskan belajarnya pribadi kepada para Syeikh. Beliau mempelajari al-Qur’an dari ayahnya sampai final, disamping itu mempelajari pula sebagian fiqih madzab Hanafi dari ayahnya. Syeikh al-Albani juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul, sehingga ia menjadi seorang ahli yang mahsyur. Ketrampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya. Pada umur 20 tahun, perjaka al-Albani ini mulai mengkonsentrasi diri pada ilmu hadits lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahsan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini adalah
menyalin suatu kitab berjudul “al-Mughni ‘an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar”. Sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya’ Ulumuddin al-Ghazali. Kegiatan Syeikh al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya seraya berkomentar. “Sesungguhnya ilmu hadits yakni pekerjaan orang-orang pailit (bangkrut)”. Namun Syeikh al-Albani justru makin cinta kepada dunia hadits.
Pada pertumbuhan selanjutnya, Syeikh al-Albani tidak mempunyai cukup duit untuk membeli kitab-kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di sana (Damaskus). Di samping juga meminjam buku-buku dari beberapa perpustakaan khusus. Begitulah, hadits menjadi aktivitas rutinnya, sampai-hingga beliau menutup kios reparasi jamnya. Beliau lebih betah berlama-usang dalam perpustakaan adh-Dhahiriyah, sehingga setiap harinya mencapai 12 jam. Tidak pernah istirahat mentelaah kitab-kitab hadits, kecuali kalau waktu sholat datang. Untuk makannya, kadang kala cuma sedikit makanan yang dibawanya ke perpustakaan. Akhirnya kepala kantor perpustakaan menawarkan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuk ia. Bahkan kemudiaan ia diberi wewenang untuk menenteng kunci perpustakaan. Dengan demikian, ia menjadi leluasa dan sudah biasa datang sebelum yang lainnya tiba. Begitu pula pulangnya dikala orang lain pulang pada waktu dhuhur, beliau justru pulang setelah sholat isya. Hal ini dijalaninya sampai bertahun-tahun.
Pengalaman Penjara
Syeikh al-Albani pernah dipenjara dua kali. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya dia berdakwah terhadap sunnah dan memerangi bid’ah sehingga orang-orang yang dengki kepadanya menebarkan fitnah.
Beberapa Tugas yang Pernah Diemban
Syeikh al-Albani Beliau pernah mengajar di Jami’ah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun, semenjak tahun 1381-1383 H, mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta kepada Syeikh al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di suatu Perguruan Tinggi di kerajaan Yordania. Tetapi situasi dan kondisi dikala itu tidak memungkinkan ia menyanggupi usul itu. Pada tahun 1395 H hingga 1398 H dia kembali ke Madinah untuk bertugas selaku anggota Majelis Tinggi Jam’iyah Islamiyah di sana. Mandapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Saudi Arabia berbentukKing Faisal Fundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H.
Beberapa Karya Beliau
Karya-karya dia amat banyak, diantaranya ada yang telah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang mafqud (hilang), semua berjumlah 218 judul. Beberapa Contoh Karya Beliau yaitu :
- Adabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah
- Al-Ajwibah an-Nafi’ah ‘ala as’ilah masjid al-Jami’ah
- Silisilah al-Ahadits ash Shahihah
- Silisilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wal maudhu’ah
- At-Tawasul wa anwa’uhu
- Ahkam Al-Jana’iz wabida’uha
Di samping itu, ia juga memiliki kaset ceramah, kaset-kaset bantahan kepada berbagai aliran sesat dan kaset-kaset berisi tanggapan-jawaban wacana pelbagai dilema yang berguna. Selanjutnya Syeikh al-Albani berwasiat supaya perpustakaan pribadinya, baik berbentukbuku-buku yang sudah dicetak, buku-buku foto copyan, manuskrip-manuskrip (yang ditulis oleh ia sendiri ataupun orang lain) seluruhnya diserahkan ke perpustakaan Jami’ah tersebut dalam kaitannya dengan dakwah menuju al-Kitab was Sunnah, sesuai dengan manhaj salafush Shalih (sahabat nabi radhiyallahu anhum), pada ketika dia menjadi pengajar disana.
Wafatnya Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani
Beliau wafat pada hari Jum’at malam Sabtu tanggal 21 Jumada Tsaniyah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yoradania. Rahimallah asy-Syaikh al-Albani rahmatan wasi’ah wa jazahullahu’an al-Islam wal muslimiina khaira wa adkhalahu fi an-Na’im al-Muqim.
Hadist merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Quran. Di dalam hadist Nabi Muhammad SAW itulah terkandung jawaban dan penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara perihal ilmu hadist, umat Islam tidak akan melewatkan jasa Al-Albani. Ia ialah salah satu tokoh pembaharu Islam era ini.
Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat menolong umat Islam utamanya dalam membangkitkan kembali ilmu hadits. Ia berjasa memurnikan fatwa Islam dari hadits-hadits lemah dan palsu serta meneliti derajat hadits.