TintaTeras

Apa Itu Nomor Npwp, Fungsi, Dan Cara Membuatnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Membayar pajak menjadi salah satu keharusan seorang warga negara. Oleh alasannya adalah itulah bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat, dianjurkan untuk menciptakan NPWP. Lantas apa itu nomor NPWP? Kenyataannya walaupun NPWP terdengar familiar, tetapi tidak sedikit orang yang belum mengerti manfaat sampai cara memiliki NPWP secara online.

NPWP menjadi tanda pengenal atau identitas wajib pajak yang diberikan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Sementara itu, NPWP sendiri terdiri dari lima belas digit angka sebagai kode unik yang nantinya akan menjamin data perpajakan yang kau miliki agar tidak tertukar dengan peserta wajib pajak yang lain.

Oleh balasannya tidak sedikit orang yang bertanya apa itu nomor NPWP. Pasalnya, di zaman sekarang sepertinya nyaris setiap instansi mewajibkan untuk mempunyai NPWP sebagai salah satu tolok ukur pengurusan administrasi di dalam instansi tersebut. Hal ini sebab NPWP memang dibutuhkan untuk mengorganisir aneka macam hal yang berafiliasi dengan perpajakan.

Apa Itu Nomor NPWP?

Apa Itu Nomor NPWP

Nomor NPWP atau akronim dari Nomor Pokok Wajib Pajak ialah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak selaku sarana dalam manajemen perpajakan dan dipakai sebagai identitas atau tanda pengenal diri Wajib Pajak dalam melakukan hak serta kewajibannya dalam perpajakan.

Menyadur dari laman Pajak.go.id, Wajib Pajak ialah orang eksklusif atapun tubuh, mencakup pemotongan pajak, pembayaran pajak, serta pemungutan pajak, yang memiliki hak dan juga kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-usul Perpajakan.

Apa itu Nomor NPWP? nomor NPWP ialah nomor yang diberikan terhadap Wajib Pajak  yang sudah memenuhi patokan objektif maupun subjektif sebagaimana yang telah dikontrol dalam peraturan Perundang-ajakan perpajakan. NPWP juga tidak akan berubah meskipun Wajib Pajak pindah tempat kependudukan atau pindah daerah tinggal.

Setelah mengenali apa itu nomor NPWP, perlu diingat bahwa setiap Wajib Pajak hanya akan diberikan satu Nomor Pokok Wajib Pajak saja. Nomor NPWP sendiri terdiri dari 15 digit angka, misalnya 12.543.687.8-002.001, dengan 9 digit angka pertama selaku informasi isyarat wajib pajak, sedangkan 6 digit angka terakhir yakni gosip instruksi administrasi.

Berikut penjelasan lebih rincian perihal arti instruksi NPWP dari lima belas digit angka tersebut (cek contoh).

  • Dua digit angka pertama pada NPWP (12) memiliki arti sebagai berita arahan identitas  Wajib Pajak
  • Enam digit angka berikutnya (543.687) ialah nomor urut KPP atau nomor registrasi yang diberikan oleh kantor sentra Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Satu digit angka (8) yakni aba-aba pengaman yang memiliki fungsi untuk menghalangi terjadinya pemalsuan atau kesalahan NPWP
  • Tiga digit angka setelahnya (002) merupakan kode dari KPP terdaftar
  • Dan tiga digit angka terakhir (001) menjadi status Wajib Pajak (Pusat atau Cabang, maupun Tunggal).

Perlu diketahui juga bahwa NPWP telah dikelola oleh sistem berita yang terintegrasi di kantor pusat DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Oleh risikonya, kamu tidak perlu khawatir terhadap pemalsuan ataupun kesalahan NPWP. Pasalnya, dalam nomor NPWP telah terdapat aba-aba pengaman yang bermaksud untuk menangkal terjadinya hal tersebut.

Manfaat dan Fungsi NPWP

Selain mengenali apa arti nomor NPWP, kamu juga perlu memahami seperti apa manfaat serta fungsi dari NPWP, yang di antaranya yaitu selaku berikut:

  • Sebagai sarana manajemen perpajakan (baik pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai)
  • Sebagai salah satu standar untuk menerima pelayanan biasa serta mempermudah dalam mengorganisir berbagai dokumen untuk Wajib Pajak yang mempunyai usaha
  • Memiliki NPWP akan memperlihatkan kemudahan dalam permohonan restutusi dan pengajuan pengurangan pembayaran pajak
  • Menjadi identitas Wajib Pajak
  • Memudahkan dalam mengelola administrasi di aneka macam instansi, misalnya dalam pembukaan rekening Koran, pembuatan paspor, pengajuan kredit bank, melamar pekerjaan, sampai pendirian badan usaha. Sebab saat ini beberapa instansi memang mewajibkan untuk menambahkan lampiran NPWP jikalau ingin mengorganisir manajemen di dalam instansi tersebut
  • Setelah mengetahui apa yang dimaksud nomor NPWP, fungsi selanjutnya yaitu selaku pengawasan serta mempertahankan ketertiban dalam pembayaran pajak dan juga administrasi perpajakan
  • Sebagai arahan unik untuk Wajib Pajak yang mampu dipakai untuk setiap urusan perpajakan dan menciptakan data perpajakan Wajib Pajak tidak akan tertukar dengan Wajib Pajak yang lain.

Perbedaan NPWP Pribadi dan NPWP Badan

  • NPWP Pribadi: adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki secara per orangan atau individu yang memiliki penghasilan di Indonesia. Yang tergolong dalam kategori ini ialah, Memiliki Penghasilan dari Pekerjaan Bebas; Memiliki Penghasilan dari Pekerjaan; dan Memiliki Penghasilan dari Usaha
  • NPWP Badan: adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh setiap badan usaha atau perusahaan yang menerima penghasilan di Indonesia. Yang termasuk dalam kategori ini yakni, Badan milik Pemerintah, dan Badan milik Swasta.

Cara Membuat NPWP Online

Tidak cukup hanya mengenali apa itu nomor NPWP, sebagai warga negara Indonesia kamu juga perlu mengerti bagaimana cara menciptakan NPWP. Sekarang membuat NPWP terbilang cukup gampang dan tidak lagi membutuhkan proses yang berlarut-larut.

Selain itu pengerjaan NPWP juga tidak dipungut ongkos apa pun alias gratis, tergolong pengiriman kartu NPWP jika kau membuatnya secara online. Dengan fasilitas yang sudah tersedia ini, sebaiknya tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak dan menciptakan NPWP. Berikut cara dan langkah-langkah menciptakan NPWP secara online.

1. Menyiapkan Dokumen

Setelah memahami nomor NPWP itu apa, yang tak lain ialah nomor yang diberikan terhadap Wajib Pajak, kamu juga perlu mengetahui apa saja dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi atau membuat NPWP.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan bagi Wajib Pajak Pribadi (tidak menjalankan perjuangan):

  • Fotokopi kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas serta foto kopi paspor bagi warna negara gila
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia

Sementara itu dokumen yang dibutuhkan untuk Wajib Pajak Pribadi yang memiliki atau mengerjakan perjuangan adalah selaku berikut:

  • Fotokopi e-KTP untuk Warga Negara Indonesia beserta surat pernyataan yang telah disertai dengan materi dari Wajib Pajak eksklusif. Surat tersebut menyatakan bahwa kamu benar-benar sedang melakukan suatu usaha
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia
  • Fotokopi paspor atau juga fotokopi kartu izin tinggal tetap (KITAP) atau tinggal terbatas (KITAS) bagi warga negara asing
  • Fotokopi dokumen izin acara usaha dari Pemerintah tempat, sekurang-kurangnyaKepada Desa atau Lurah, atau bisa juga dengan memakai lembar tagihan listrik, berlaku untuk warga negara abnormal.

Sedangkan dokumen yang harus disiapkan oleh Wajib Pajak Badan ialah selaku berikut:

  • Fotokopi Kartu Nomor Wajib Pajak salah satu pengelola atau mampu juga dengan menggunakan fotokopi paspor serta surat informasi kawasan tinggal, minimal dari Kepala Desa atau Lurah
  • Memiliki Fotokopi dokumen pendirian atau sertifikat pendirian bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri. Atau bisa juga dengan menyiapkan surat keterangan penugasan dari kantor pusat apabila memiliki bentuk usaha tetap
  • Fotokopi dokumen izin usaha, bisa dengan menggunakan lembar tagihan listrik dari perusahaan listrik atau dengan menawarkan dokumen izin kegiatan yang sudah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Dalam hal ini surat izin minimal dari Kepala Desa atau Lurah.

2. Mendaftar NPWP Secara Online

Cukup penting untuk mengenali cara mendaftar NPWP secara online selain mengetahui apa itu nomor NPWP. Dengan demikian, kau akan lebih meminimalkan waktu dan tenaga alasannya tidak perlu tiba ke kantor pajak cuma untuk menciptakan NPWP. Berikut tindakan yang mampu dijalankan secara online:

Pendaftaran Akun

  • Langkah awal ialah dengan membuka laman “pajak.go.id” dan pilih hidangan “Pendaftaran NPWP”
  • Kemudian kunjungi menu “Daftar” dan masukkan e-mail aktif serta aba-aba captcha, lalu klik “Daftar”
  • Berikutnya silakan buka link verifikasi yang dikirimkan pada e-mail tertulis untuk aktivasi akun
  • Setelah proses tersebut simpulan silakan isi data diri secara lengkap, rincian, dan teliti. Juga ikuti setiap tahapan pengisian. Apabila telah dikerjakan maka silakan klik “Daftar” dan kau sudah sukses membuat akun NPWP.

Pendaftaran NPWP Online

  • Lakukan login memakai e-mail dan juga password yang sudah dibentuk
  • Kemudian klik “Pendaftaran NPWP”
  • Berikutnya silakan isi setiap data yang diperlukan dengan lengkap dan rincian, lalu klik “Next”
  • Setelah itu silakan centang pada kolom-kolom yang disediakan untuk setiap pertanyaan, kemudian klik “Simpan” dan kirimkan permohonan tersebut
  • Lantas klik “Minta Token” dan juga “Isi captcha” kemudian klik “Submit

Verifikasi

  • Pada langkah sebelumya kamu sudah meminta kode token, maka kode tersebut akan dikirimkan lewat e-mail terdaftar
  • Silakan buka e-mail dan cek kode token yang telah diterima
  • Kemudian “Salin” isyarat token tersebut
  • Lalu klik ikon “Kirim”
  • Maka permintaan NPWP online sudah simpulan.

Cara Cek NPWP Secara Online

Bukan hanya mengetahui apa itu nomor NPWP ataupun melaksanakan registrasi NPWP tanpa perlu ke kantor pajak, kamu juga perlu mengenali cara cek NPWP Online. Berikut beberapa pilihan yang mampu kau pilih.

1. Menggunakan KK dan NIK

  • Langkah pertama adalah dengan mendatangi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Kemudian silakan masukkan NIK dan nomor KK
  • Selanjutnya isilah kolom Captcha yang ditawarkan, maka akan langsung timbul tabel yang berisi Nomor NPWP milik kau beserta KPP terdaftar, hingga status NPWP.

2. Cek NPWP Menggunakan Aplikasi DJP

  • Kamu mampu memakai aplikasi resmi dari DJP dengan mendatangi laman https://ereg.pajak.go.id/login
  • Kemudian silakan masukkan e-mail dikala mendaftar DJP sebelumnya
  • Lantas masukkan password dan juga lengkapi aba-aba Captcha yang tersedia
  • Berikutnya klik “Login” dan kau akan eksklusif masuk ke “Dashboard” aplikasi DJP. Di sana akan diperlihatkan aneka macam gosip terkait NPWP milik kau, tergolong nomor NPWP dan statusnya.

Penutup

Sekarang kau telah mengetahui apa itu nomor NPWP yang mana dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak akan menawarkan banyak faedah dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu segeralah mendaftarkan diri untuk menerima NPWP, karena tolok ukur dan cara membuat NPWP pun sungguh gampang bahkan bisa dilaksanakan secara online dan juga gratis!

Artikel Menarik Lainnya: