TintaTeras

2 Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan Dan Ciri-Cirinya, Terbukti Ampuh!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Bagi kamu yang memakai dompet digital DANA, pernahkah mengalami persoalan tidak mampu transaksi. Ya, salah satu penyebab dari persoalan tersebut yakni akun yang dibekukan. Berkaitan dengan hal tersebut, kali ini kita akan membahas perihal ciri ciri akun DANA dibekukan, penyebab dan solusinya.

Ya, untuk dikala ini, DANA menjadi salah satu penyuplailayanan dompet digital yang telah digunakan banyak orang. Penggunaan dompet digital yang satu ini memang terasa mempermudah aneka macam macam transaksi, seperti transfer ke rekening bank, transfer ke sesama DANA, top-up, beli pulsa, dan lain-lain.

Namun kalau akun yang digunakan telah dibekukan, tentu saja setiap transaksi akan gagal. Terlebih dalam kondisi genting, pastinya rasanya akan cemas, bukan? Nah, bagi kamu yang mengalami masalah tersebut tidak usah cemas, simak dahulu beberapa informasi yang hendak diterangkan di bawah ini.

Penyebab Akun Dana Dibekukan

Pembekuan akun yang dikerjakan oleh pihak DANA sendiri bukan terjadi sebab tanpa alasan. Sebenarnya hal ini dilakukan juga untuk keselamatan data dan juga saldo yang ada di akun Anda. Nah, berikut ini beberapa penyebab dari duduk perkara pada akun DANA tersebut.

Baca juga: 10+ Artis Tiktok Tercantik dan Viral di Indonesia, Pilihan Netizen

1. Transaksi yang dinilai tidak masuk akal

Penyebab yang pertama, yaitu terdeteksi adanya proses transaksi yang tidak wajah. Misalnya saja seperti klaim DANA dengan auto-click atau adanya pengiriman saldo yang terjadi secara terus menerus. Kegiatan-aktivitas tersebut dinilai spam dan mampu membuat akun DANA lain merugi.

2. Data akun DANA yang tidak valid

Untuk mampu menggunakan aneka macam fitur yang ada di dalamnya, DANA mewajibkan para penggunanya untuk verifikasi data. Nah, proses input data yang tidak benar atau tidak valid, mampu menjadi penyebab mengapa pihak DANA membekukan akunmu.

3. Memanfaatkan bug pada metode DANA

Sudah menjadi hal yang biasa, jika adanya bug pada metode DANA sering dimanfaatkan oleh para penggunanya. Tentu saja, pelanggaran dengan mempergunakan bug tata cara ini dilakukan untuk menemukan keuntungan. Nah, selaku tindak lanjut, DANA akan membekukan akun yang bersangkutan.

4. PIN DANA yang tidak benar

Pada dikala login ke akun DANA, pengguna harus melakukan verifikasi dengan arahan PIN. Apabila salah memasukkan PIN hingga tiga kali, maka secara otomatis akun tersebut akan dibekukan. Hal ini dijalankan untuk menangkal peretasan akun DANA para penggunanya.

Baca juga: Mengurus Sendiri Visa Schengen? Tidak Terlalu Sulit, Simak Caranya di Sini

5. Adanya indikasi penipuan

Pengguna DANA bisa mengadukan adanya penipuan yang dikerjakan oleh akun DANA lain. Jika DANA sudah melakukan kroscek dan memang terbukti adanya indikasi penipuan, maka salah satu langkah-langkah yang mau dijalankan adalah membekukan akun tersebut.

6. Multi-login akun DANA

Perlu untuk Anda ketahui, bahwa akun DANA itu hanya bisa digunakan untuk login pada satu perangkat saja. Ketika ingin login ke perangkat lain, maka akun di perangkat yang satunya harus logout terlebih dahulu. Jika terdeteksi akun DANA digunakan login 2 perangkat serentak, maka akan bisa dibekukan.

Ciri ciri Akun DANA Dibekukan

Pada ketika akun DANA yang kamu miliki sudah dibekukan, maka akan timbul beberapa ciri yang akan memperjelas hal tersebut. Nah, untuk ciri ciri akun DANA telah dibekukan sendiri, kurang lebih ialah seperti yang ada di bawah ini.

1. Muncul notifikasi pembekuan akun

Muncul notifikasi pembekuan akun

Ciri yang pertama, biasa akan timbul pemberitahuan atau notifikasi tentang pembekuan akun yang terjadi.

Di dalam notifikasi tersebut, lazimnya akan diterangkan pula jenis pembekuan yang dikerjakan, apakah itu pembekuan sementara atau pembekuan permanen.

2. Akun tidak mampu dipakai untuk bertransaksi

Akun tidak dapat digunakan untuk bertransaksi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, di dalam DANA terdapat berbagai layanan transaksi yang mampu dipakai, mirip transfer ke sesama DANA, transfer ke rekening bank, top-up, membeli pulsa, dan lain sebagainya. Saat akun DANA diblokir, tentu saja setiap jenis transaksi tidak bisa dijalankan.

3. Akun DANA logout secara otomatis

Ciri-ciri akun DANA dibekukan yang berikutnya, ialah akun DANA yang sebelumnya login di HP kamu, akan logout secara otomatis.

Kaprikornus ketika kamu membuka aplikasi DANA, maka tampilannya akan mirip saat kau gres saja menginstal aplikasi tersebut dan meminta untuk login akun.

4. Aplikasi yang tidak bisa dibuka

Bisa dikatakan jikalau ciri-ciri yang satu ini memang cukup jarang terjadi, namun bukan bermakna tidak terjadi.

Nah, pada saat kau tap logo aplikasi DANA untuk membukanya, maka aplikasi tersebut tidak mampu dibuka. Hal itu bisa menjadi salah satu ciri kalau akun DANA milikmu sedang dibekukan.

Syarat untuk Mengembalikan Akun Dana yang Telah Dibekukan

Setelah tahu beberapa ciri-ciri akun DANA telah dibekukan di atas, kini saatnya untuk mengembalikannya. Namun sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, biar pengembalian akun mampu eksklusif diproses oleh pihak DANA.

  • Email yang didaftarkan pada akun DANA bersangkutan.
  • Informasi transaksi transaksi yang sudah dikerjakan terakhir kali.
  • Kartu identitas orisinil (KTP/SIM/PASPOR) dari si pemilik akun DANA.
  • Nama asli yang terdaftar di akun DANA bersangkutan.
  • Nomor telepon aktif sesuai akun di DANA bersangkutan.
  • Perkiraan Saldo di dalam DANA yang dimiliki.

Selain beberapa syarat yang ada di atas, kamu juga perlu melampirkan bukti pendukung semoga proses pemulihan akun DANA mampu dikerjakan lebih cepat. Jika tidak, biasanya pengembalian akun ini prosesnya akan mengkonsumsi waktu yang cukup usang.

Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan

Setelah syarat dan bukti yang diperlukan telah disediakan, kini saatnya untuk segera mengembalikan akun tersebut. Nah, jadi ada 2 cara yang bisa dikerjakan untuk membuka pembekuan yang dilaksanakan oleh pihak DANA, ialah mirip berikut.

1. Kembali login sesudah beberapa jam

Dalam pembekuan akun sementara, umumDANA akan memberikan notifikasi yang isinya meminta pengguna untuk login akun kembali setelah satu jam. Biasanya notifikasi pembekuan selama 1 jam ini, terjadi alasannya adalah kamu telah 3 kali salah memasukkan PIN dana secara berurut-urut.

Nah, kau mampu coba mengikuti notifikasi tersebut, dengan mencoba untuk login lagi setelah beberapa jam. Namun pastikan kamu betul-betul mengenang PIN akun DANA dan jangan hingga salah lagi untuk kesempatan yang satu ini.

Dan bila kau sungguh-sungguh tidak bisa mengingatnya, alangkah baiknya untuk menggunakan pilihan lupa password. Nantinya, pihak DANA akan mengumumkan PIN akun DANA kau melalui email ataupun nomor ponsel yang bersangkutan dengan akun tersebut.

2. Menghubungi customer service

Apabila akun DANA milikmu dibekukan secara permanen, maka satu-satunya cara untuk mengatasinya ialah dengan menghubungi customer service untuk mengajukan banding pemulihan akun. Untuk melakukannya, kau mampu menghubungi kontak CS DANA berikut ini.

  • Alamat email : Help@DANA.id
  • Nama sosial media : DANA Indonesia
  • Nomor telepon : 1500 445
  • Nomor WhatsApp : 08191 1500 445

Jika sudah terhubung dengan pihak customer service, eksklusif saja katakan kronologi pembekuan akun DANA secara rinci. Oh iya, jangan lupa untuk melampirkan bukti pendukung juga.

Dengan mengenali sedikit isu tentang ciri ciri akun DANA dibekukan, penyebab, dan pengembalian akun DANA di atas, kau bisa pribadi melaksanakan langkah-langkah saat problem ini terjadi.

Yang penting, jangan lupakan bukti yang valid saat ingin mengembalikan akun DANA yang dibekukan.

Artikel Menarik Lainnya: