TintaTeras

Mengapa Metode Kerja Di Hotel Menggunakan 3 Shift Jelaskan!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Mengapa metode kerja di hotel menggunakan 3 shift? Jika ini pertanyaanmu, maka balasan lengkap dan benarnya ada di bawah ini.

Jawabannya ada 2 sudut pandang, adalah dari sudut pandang Bisnis Hospitality dan dari sudut pandang tenaga kerja atau karyawan.

Kita mulai dari yang pertama yaitu lewat sudut pandang bisnis perhotelan.

Hotel ialah salah satu bisnis yang masuk dalam hospitality industry.

Dalam dunia hospitality, artinya keramah tamahan dan pelayanan ialah yang nomer satu.

Siap sedia menerima tamu, melayani tamu yang bermalam selama 24 jam tentu menjadi prioritas suatu hotel.

Di dunia perhotelan ada yang namanya Guest Cycle atau siklus tamu hotel yang dimulai dari reservasi hingga check out. Sebagai hotel yang baik, mereka wajib dan paham betul perihal tanggung jawab ini.

Kedua, dari sudut pandang karyawan.

Di Indonesia, peraturan ketenagakerjaan tentang jam kerja karyawan dikelola dalam UU no 13 tahun 2003 perihal ketenagakerjaan, dan PP No. 35 Tahun 2021 yang ialah bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Baik UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja, keduanya sama-sama menetapkan dua jenis aturan jam kerja karyawan sesuai depnaker yang mampu digunakan oleh perusahaan di antaranya:

  • 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu ahad untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 ahad.
  • 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu ahad untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 ahad.

Karena adanya UU tersebut, jika sebuah hotel hendak beroperasi 24 jam, maka wajib menerapkan metode kerja 3 shift. Sebab setiap karyawan punya jumlah jam kerja yang terbatas.

Sampai pada tahap ini, kamu semestinya telah paham mengapa metode kerja di hotel menggunakan 3 shift.

Artikel Menarik Lainnya: