TintaTeras

Kapan Registrasi Cpns 2023 Dibuka? Catat Rundown Seleksi Dari Bkn

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Buat kamu yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS, jangan sampai ketinggalan isu kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis pengumuman seleksi, tergolong kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai.

Berdasar rilisan situs resmi BKN, pengumuman seleksi sudah dibuka pada 19 September 2023 sehabis sempat mundur dari acara permulaan pada 17 September 2023.

Sedangkan registrasi dan seleksi administrasi mulai mampu diakses pada 20 September 2023 secara online lewat Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sebanyak total 572.496 formasi dibuka, dengan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 543.593 deretan dan CASN 28.903 formasi.

Khusus untuk PPPK, ada rincian 493.634 gugusan untuk Instansi Pemda dan 49.959 deretan sisanya ditujukan untuk Instansi Pemerintah Pusat.

Jadwal Proses Seleksi CPNS 2023

 Meski sempat mundur, namun BKN sudah menginformasikan keseluruhan proses seleksi CPNS 2023 secara lengkap di laman resminya.

Berdasar Surat Edaran BKN Nomor:7948/B-KS.04.01/Sekolah Dasar/K/2023, BKN membuat rundown seleksi CPNS 2023.

Namun, untuk pengumuman seleksi, pendaftaran, dan seleksi administrasi sendiri memang ada perubahan waktu terkait kendala teknis.

Berikut jadwal lengkap proses seleksi CASN 2023 sebelum ada pergantian jadwal.

  • Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data akhir 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Selain waktu registrasi tes CPNS 2023, penting juga untuk mengenali tahapan proses seleksi CPNS tahun anggaran 2023 demi antisipasi diri.

Sebenarnya prosesnya sendiri tidak jauh berlawanan dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya yang meliputi beberapa tahapan tertentu.

Berikut tahapan seleksi CPNS 2023 yang wajib diketahui kandidat pelamar formasi semenjak pendaftaran sampai penempatan.

  • Pendaftaran dan pengisian isu kandidat pelamar.
  • Pengisian dan pengunggahan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Ujian kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Wawancara.
  • Penempatan sesuai dengan hasil seleksi.

Langkah Pendaftaran CPNS 2023 Lewat SSCASN

Setelah registrasi CPNS 2023 dibuka, langkah berikutnya yakni menciptakan akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk mendaftar dan menmantau keseluruhan proses seleksi CPNS 2023, akun SSCASN ini terbilang penting dan krusial.

Para pelamar diharuskan mengisi data eksklusif, mirip Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK.

Selain NIK dan KK, data langsung lain mencakup nama lengkap, kawasan dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat email juga wajib diinput.

Jika sudah memersiapkan semua kebutuhan registrasi, simak tata cara registrasi akun SSCASN 2023 yang dilansir dari laman resmi SSCASN dari BKN berikut ini.

  • Kunjungi portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih sajian “Buat Akun”.
  • Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, instruksi captcha.
  • Lalu, klik “Lanjutkan”.
  • Setelah melengkapi data yang diperlukan, selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Kamu mampu menciptakan password yang nantinya dipakai untuk login ke laman SSCASN.
  • Pastikan kau telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, alasannya data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Masukkan aba-aba captcha yang tertera.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Selanjutnya kerjakan pengecekan ulang data, sebelum menuntaskan pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto terperinci.
  • Tekan tombol “Iya”.
  • Pendaftaran tamat.
  • Nanti akan timbul penampilan bahwa registrasi selesai.
  • Lalu, keluar opsi cetak isu pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login registrasi (untuk ke tahap selanjutnya).
  • Setelah simpulan seluruhnya, maka kau akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melaksanakan login dengan akun yang didaftarkan.

Bagaimana Pelaksanaan Tes CPNS 2023?

Sudah mempersiapkan data dan dokumen pendaftaran untuk diunggah online di SSCASN dari BKN? Tidak ada saalahnya jika mencari tahu tentang pelaksanaan tes sehabis lolos seleksi manajemen.

Serangkaian seleksi dan tes CPNS 2023 sendiri sudah dijadwalkan dengan terang, dimana tes akan dijalankan secara online melalui portal resmi BKN.

Tes tertulis yang terintegrasi secara online akan dilaksanakan melalui metode computer terpadu dengan Computer Assited Test atau deikenal dengan istilah CAT

Kompetensi yang Diujikan dalam CPNS 2023

Sesuai hukum dalam seleksi CPNS 2023, tes tertulis akan mengujikan sejumlah kompetensi, adalah kemampuan dasar atau SKD dan kompetensi bidang atau SKB.

Berikut klarifikasi singkat terkait SKD dan SKB yang penting untuk dikenali..

1. Seleksi Kompetesi Dasar (SKB)

SKB berisikan Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan total 110 soal yang dijalankan selama 100 menit.

TIU menguji intelegensi umum, mirip kemampuan lisan, numerik, dan figural. TWK menguji tentang wawasan kebangasaan mirip nasionalisme dan bela negara.

Sedangkan TKP  menguji karakteristik kepribadian berupa teladan kondisi atau masalah yang dihadapi di lingkungan kerja dan penduduk , mirip profesionalisme, dan pelayanan publik serta anti radikalisme.

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jika lulus SKD, akseptor akan mengikuti tes berikutnya, adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wacana kesesuaian kompetensi bidang dengan keperluan jabatan.

Pertanyaan dalam tes SKB mengarah pada wawasan perihal jabatan yang dilamar dan masih menggunakan metode CAT.

Skor keseluruhan tes kompetensi dasar tadi didasarkan pada passing grade yang ditetapkan BKN selaku nilai batas kelulusan sekurang-kurangnyayang wajib dipenuhi akseptor untuk lolos ke tahapan selanjutnya.

Berdasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 651 Tahun 2023, berikut detail passing grade untuk tes SKD.

  1. Tes Intelegensi Umum atau TIU: nilai ambang batas sebesar 80.
  2. Tes Wawasan Kebangsaan atauTWK: nilai ambang batas sebesar 65.
  3. Tes Karakteristik Pribadi atau TKP: nilai ambang batas sebesar 166.

Penentuan kelulusan seleksi tes CPNS 2023 ditentukan berdasar hasil integrasi nilai SKD dan SKB dengan bobot masing-masing 40% dan 60%.

Untuk akseptor tes CPNS yang hasil integrasi nilainya sama maka penentuan kelulusan selesai didasarkan pada ketentuan berikut ini.

  1. Nilai kumulatif SKD tertinggi.
  2. Jika nilai SKD masih sama, maka diurutkan lagi menurut nilai TKP, kemudian TIU, sampai dengan TWK yang tertinggi.
  3. Jika nilai TKP, TIU, dan TWK masih sama, maka diurutkan menurut nilai IPK yang tertinggi untuk lulusan diploma/sarjana/magister, dan nilai rata-rata ijazah yang tertinggi untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat.
  4. Jika nilai pada poin 3 (tiga) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Jika kamu sudah mengenali kapan registrasi CPNS 2023 dan keseluruhan proses seleksi termasuk rundown tes yang dibentuk BKN, jangan sampai terlewat untuk mendaftar.

Ingat, keseluruhan proses dilakukan secara online dan butuh kesesuaian data administratif sehingga kesalahan data perlu diminamalisir.

Artikel Menarik Lainnya:

10+ Bimbel Terdekat Dari Lokasi Aku Sekarang

10+ Bimbel Terdekat Dari Lokasi Aku Sekarang

March 13, 2024
5 min 10 sec read
15 Masakan Khas Sulawesi Yang Wajib Kau Coba

15 Masakan Khas Sulawesi Yang Wajib Kau Coba

March 25, 2024
7 min 51 sec read
Cara Mencari Nilai Maksimum

Cara Mencari Nilai Maksimum

July 16, 2024
2 min 14 sec read
Bakso Terdekat Dari Lokasi Aku Sekarang

Bakso Terdekat Dari Lokasi Aku Sekarang

March 12, 2024
5 min 48 sec read