TintaTeras – Per 1 April 2022 kemudian, Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektro resmi diberlakukan di beberapa ruas tol Jakarta. Sejak dikala itu, bertambah banyak yang mencari metode pembayaran, salah satunya via aplikasi bayar denda tilang.
Pasalnya, kesuksesan tersebut membuat beberapa kota besar di Indonesia turut menerapkan sistem e-tilang. Selain mudah, faktanya hukum ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Cara Bayar Tilang Elektronik
Oleh karena itu, sekarang e-tilang tidak cuma berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih di jalan tol saja. Namun, juga sudah berlaku untuk kendaraan roda dua di ruas jalan-jalan utama.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi konsentrasi utama, mirip melewati batas marka jalan, kecepatan, melawan arus, menerobos lampu merah, dan sebagainya. Dalam penerapannya, cara bayar tilang elektronik (e-tilang) ini melalui lima tahapan, yakni :
- Peralatan e-tilang akan merekam dan mengambil gambar setiap terjadi pelanggaran kemudian lintas.
- Petugas akan mengidentifikasi identitas pemilik kendaraan melalui hasil rekaman dengan alat khusus yang bernama Electronic Registration & Identification atau ERI.
- Setelah mendapatkan identitasnya, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi melalui pos sesuai alamat yang tertera pada STNK.
- Adapun batas konfirmasi dari surat tersebut yakni 8 hari.
- Jika bukan lagi pemilik kendaraan tersebut, seharusnya segera melaksanakan konfirmasi atau denda akan dibebankan pada kamu. Adapun cara untuk mengkonfirmasi yaitu melalui situs resmi milik Sub-Direktorat Penegakan Hukum.
- Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas baru akan menerbitkan surat penilangan.
- Silakan lakukan pembayaran memakai tata cara ternyaman.
Aplikasi Bayar Denda Tilang Online
Apabila dahulu pelanggar harus datang ke pengadilan untuk melakukan pembayaran tilang, kini mampu memanfaatkan aneka macam jenis aplikasi khusus. Di bawah ini ada beberapa aplikasi terbaik untuk mengeluarkan uang denda tilang secara online.
1. Aplikasi BRIMO
BRI merupakan bank yang sudah usang berhubungan dengan POLRI untuk banyak sekali keperluan pembayaran. Kini, BRI juga menyediakan fitur khusus bagi nasabahnya untuk mengeluarkan uang denda tilangan, ialah lewat :
Bayar Tilang Lewat Mobile Banking
Berkat m-banking segala keperluan yang berhubungan dengan transaksi keuangan menjadi lebih mudah. Untuk melakukan pembayaran denda tilang dengan m-banking, kamu mampu mengikuti tutorial berikut :
- Jalankan aplikasi mobile banking BRI, lalu Login menggunakan akun dan password yang terdaftar.
- Pilih pilihan “Mobile Banking BRI”, kemudian Pembayaran, dan terakhir BRIVA.
- Ketikkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah uangnya pada kolom. Pastikan tidak ada yang salah termasuk nominalnya, alasannya sistem niscaya akan eksklusif menolak, kalau ada perbedaan satu angka saja.
- Masukkan nomor PIN m-banking kamu. Selesai.
Jika proses pembayaran sukses, metode akan mengantarkan notifikasi melalui pesan singkat atau SMS. Simpan pesan tersebut selaku barang bukti bahwa kau telah melakukan pembayaran. Tunjukkan pada petugas, saat penukaran dengan barang sitaan.
Bayar Tilang Lewat Internet Banking
Perbedaan m-banking dan internet banking hanyalah terletak pada cara mengakses saja. Pada internet banking, kamu mesti masuk ke situs resmi BRI, gres mengeluarkan uang denda dengan mengikuti arahan di bawah ini:
- Buka browser, lalu masuklah ke alamat Internet Banking BRI.
- Masuk ke hidangan Pembayaran Tagihan, kemudian Pembayaran dan BRIVA.
- Pada kotak aba-aba bayar, silakan isi dengan 15 digit nomor penilangan.
- Ketik sandi beserta mToken untuk mengkonfirmasi pembayaran.
- Simpan atau cetak struk sebagai bukti, bahwa kau telah melaksanakan pembayaran denda tilang sesuai ketentuan.
2. Bayar Tilang Online Dari Tokopedia
Tokopedia termasuk salah satu e-commerce terbesar di Indonesia yang menawarkan fitur-fitur terbaik untuk membuat lebih mudah konsumen dalam bertransaksi. Salah satunya, ialah fitur untuk mengeluarkan uang denda tilang secara online.
Dalam beberapa potensi , pihak Tokopedia juga menawarkan cashback untuk pembayaran denda tilang. Selain lebih hemat, kau juga tidak perlu sibuk-sibuk, karena caranya sendiri sangatlah mudah, adalah :
- Sebelum melakukan pembayaran via Tokopedia, masuklah ke situs web resmi Kejaksaan terlebih dulu untuk mendapatkan nomor penilangan.
- Selanjutnya, buka aplikasi Tokopedia pada ponsel, masuk ke sajian Tagihan atau Top-Up.
- Klik pada pilihan “Semua Kategori”, kemudian tekan “Layanan Pemerintah”.
- Tap opsi “Penerimaan Negara”, lalu pilihlah “Bayar Penghasilan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
- Ketik kode billing atau nomor penilangan yang tadi kamu catat dari website Kejaksaan.
- Untuk mendapatkan cashback atau promo apapun, scroll ke bagian bawah kemudian pilih sesuai minat.
- Silakan bayar denda tersebut dengan sistem pembayaran yang tersedia, mirip melalui OVO, Kartu Kredit, dan lain-lain.
- Selesai, sekarang denda tilangan kamu sudah terbayarkan.
3. Aplikasi Bayar Denda Tilang Bukalapak
Selain Tokopedia, masih ada e-commerce yang lain yang mampu kamu manfaatkan untuk membayar tilang, yakni Bukalapak. Secara teknis kedua platform ini tidaklah jauh berbeda, berikut panduan untuk Bukalapak:
- Download aplikasinya melalui Play Store maupun iStore, atau terusan Bukalapak lewat link disini.
- Pilih bagian Tagihan/Top-up, lalu masuk ke menu Penerimaan Negara.
- Di layar akan tertera dua kolom, adalah jenis pembayaran dan instruksi bayar. Pada bab “Jenis”, silakan cari opsi “Pembayaran Denda Tilang”. Sementara kolom “Kode Bayar”, tulis nomor pembayarannya.
- Klik Cari dan biarkan tata cara memproses perintah tersebut terlebih dulu.
- Setelah timbul rinciannya, kau dapat pribadi melaksanakan pembayaran lewat metode yang tersedia.
Selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi tersebut.
4. Aplikasi FinPay
FinPay ialah suatu aplikasi besutan PT Finnet Indonesia yang berfungsi mirip dompet digital atau e-wallet. Perusahaan ini sendiri ialah anak dari PT Telkom Indonesia yang mengorganisir tentang keuangan.
Tidak heran, bila aplikasi inipun bekerja sama dengan pihak POLRI dan berbagai perusahaan besar di Indonesia. Untuk melaksanakan pembayaran denda tilang, kamu mampu langsung mengikuti cara di bawah ini :
- Setelah memasang aplikasi FinPay Money pada ponsel, masuklah ke menu “Semua Layanan”. Awas, jangan sampai salah pasang, pastikan aplikasi tersebut hasil pengembangan dari Finnet.
- Scroll ke bawah sampai kamu memperoleh kategori Pajak, kemudian pilih “Penerimaan Negara Bukan Pajak”.
- Masukkan aba-aba bayar, kemudian tekan “Lanjut”.
- Lakukan pembayaran dengan sistem yang tersedia dan tunggu hingga timbul notifikasi berhasil.
5. Bayar Tilang Online Via E-Tilang
Cara terakhir untuk mengeluarkan uang denda tilang adalah lewat aplikasi e-tilang. Aplikasi ini ialah platform resmi dari pihak Kejaksaan Republik Indonesia yang memang dikhususkan untuk menolong masyarakat menanggulangi tilangan.
Berkat kedatangan aplikasi bayar denda tilang ini, kini kau tidak butuhlagi mengikuti persidangan di pengadilan. Hal tersebut memang cukup menyedot waktu, karena pengadilan itu sendiri sesuai dengan lokasi dikala kau terkena tilang.
Bagaimana kalau kau hanya melintas di kawasan tersebut? Oleh sebab itu, kehadiran aplikasi ini patut menerima apresiasi aktual. Untuk melaksanakan pembayaran lewat e-tilang, berikut step by step yang mampu kau ikuti :
- Pertama-tama, silakan unduh dan instal aplikasi e-tilang lewat Google Play Store. Apabila memori tidak mencukupi, kau mampu masuk lewat website resmi di https://tilang.kejaksaan.go.id/.
- Tulis nomor berkas penilangan yang diberikan oleh petugas pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cari”.
- Sistem akan menampilkan informasi secara lengkap, mencakup identitas pemilik, kendaraan, dan pelanggaran. Pilih saja pada menu “Cara Pengambilan BB”.
- Klik pada bab tombol “Bayar”.
- Setelah timbul kodenya, silakan bayar melalui kanal pembayaran yang sudah bekerja sama. kamu mampu mengeceknya melalui situs resmi Kejaksaan tersebut.
Dengan beragam pilihan aplikasi bayar denda tilang di atas, tidak ada lagi argumentasi untuk telat membayarnya, ya. Sebab, sanksinya tidak main-main, yaitu pemblokiran STNK, sehingga kendaraan menjadi bodong.
Penutup
Cara bayar tilang online menggunakan aplikasi dapat dilaksanakan dengan memasukkan nomor berkas penilangan pada aplikasi pembayaran denda tilang lalu pilih tata cara pembayaran yang paling gampang lalu tunggu sampai proses pembayaran denda tilang berhasil.
Pada dasarnya pemerintah sudah menawarkan aplikasi khusus pembayaran denda tilang secara online yaitu aplikasi e-tilang.
Baca Juga : 10 Aplikasi Bayar Zakat Online Resmi Dan Terpercaya
Dengan aplikasi yang mahirtransaksi rekomendasikan ini, kamu tidak perlu mengeluarkan uang denda tilang secara langsung ke petugas yang melaksanakan penilangan.
Tentunya cara ini akan lebih efektif disamping kau juga mampu menyingkir dari pungli yang kerap terjadi dikala penilangan kendaraan.
Semoga bermafaat !
data-payload='”align”:”left”,”id”:”3827″,”slug”:”default”,”valign”:”bottom”,”ignore”:””,”reference”:”auto”,”class”:””,”count”:”17″,”legendonly”:””,”readonly”:””,”score”:”4.9″,”starsonly”:””,”best”:”5″,”gap”:”4″,”greet”:”Nilai Artikel”,”legend”:”4.9\/5 – (17 votes)”,”size”:”20″,”title”:”\u221a 5 Aplikasi Bayar Denda Tilang Online, Praktis Dari Rumah”,”width”:”115.6″,”_legend”:”score\/best – (count votes)”,”font_factor”:”1.25″‘>