Tahun ini, pemerintah kembali mengeluarkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau lazimdisebut dengan BPUM. Sebagai calon debitur, tentu ada beberapa syarat penerima BPUM BRI yang harus dipenuhi dalam pengajuannya. Program ini dilaksanakan oleh Presiden sebagai upaya dalam pandemic.
Selain derma BPUM ada program yang lain dari pemerintah untuk usahawan mikro yakni KUR BRI,
Yang mana cara daftar Kur saat ini dapat di olok-olokan secara online, sama hal nya dengan BPUM.
Daftar Isi:
Syarat Penerima BPUM BRI Dan Cara Daftar
Pencairan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) telah dikerjakan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Program ini telah ditargetkan akan diberikan kepada sebanyak 12,8 juta peserta.
Hal ini bermaksud selaku pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19 di tanah air.
Baca Juga : Â Cara Cek Angsuran KUR BRI Online & Denda Terbaru
1. Pengecekan
Setiap warga Indonesia berhak melaksanakan pengecekan apalagi dahulu apakah terdaftar selaku peserta BPUM atau tidak.
Anda mampu mengevaluasi melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Layanan ini sudah mampu diakses sesuai klarifikasi dari Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI.
Setiap orang bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KTP dan mengisi kode verifikasi.
Selanjutnya masuk ke proses inquiry untuk memeriksa apakah terdaftar menerima derma atau tidak.
Anda mesti segera melapor ke kantor cabang bank BRI terdekat jika menjadi penerima.
2. Nominal Bantuan sebesar Rp 1,2 Juta
Bantuan yang disalurkan berbentukBPUM ini sebesar setengah dari jumlah dari tahun sebelumnya ialah 2,4 juta.
BPUM senilai Rp 1,2 juta ini sudah sesuai dengan hukum pada Permenkop Nomor 2 pada Tahun 2021.
Nominal ini akan disalurkan secara merata kepada semua peserta terdaftar.
Besaran nominal ini telah disampaikan oleh Teten Masduki sebagaiMenkop UKM.
Anggaran tahun 2021 kali ini memang sedikit berlawanan saat sudah disetujui oleh sebanyak 12,8 juta peserta.
Jumlahnya sendiri yakni Rp 1,2 juta bukan lagi senilai Rp 2,4 juta.
3. Syarat yang Harus Dipenuhi sebagai Penerima Bantuan
Tidak cuma terdaftar sebagai akseptor saja,
Anda juga harus menyanggupi beberapa standar sebelum mampu mencairkan derma tersebut.
Hal tersebut telah sesuai dengan Permenkop No. 2 Tahun 2021 yang mengendalikan para pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM terutama lewat Bank BRI.
Persyaratannya adalah belum pernah menerima BPUM, telah menerima BPUM tahun anggaran lalu,
tidak sedang melaksanakan pertolongan dari pihak manapun.
Selain itu, akseptor juga mesti selaku WNI, mempunyai KTP elektronik dan mempunyai usaha mikro dengan bukti surat izin perjuangan. Lengkap nya di bawah ini:
Syarat Penerima BPUM BRI
- Tidak pernah menerima bantuan BPUM
- Sudah mendapatkan santunan dana BPUM di Tahun sebelumnya
- Tidak Sedang mengikuti KUR
- Warga Negara Indonesia
- Punya kartu Identitas (E-KTP)
- Mempunyai Usaha Mikro Dengan Bukti Surat tawaran Penerima dari BPUM pengusul beserta berkas yang lain
- Bukan ASN, Tentara Nasional Indonesia, Polisi, Pegawai BUMN, Dan Bukan pegawai BUMD
Baca Juga : Â Syarat Dan Cara Top Up KUR BRI
4. Pendaftaran Diri
Bagi penduduk yang ingin mendapatkan santunan berbentukBPUM ini,
maka syarat di atas harus terpenuhi apalagi dulu.
Selanjutnya suatu UMKM bisa mendaftarkan diri mereka ke pengusul sesuai ketentuan,
contohnya kepada bank BRI selaku penyalur bantuannya.
Sesuai ketentuannya, pengusul merupakan dinas yang membidangi koperasi, perjuangan mikro, kecil
dan menengah di tingkat kabupaten maupun kota.
Selanjutnya ada beberapa dokumen harus dipenuhi mirip Nomor Induk Kependudukan,
nomor Kartu Keluarga, alamat kawasan tinggal dan nomor telepon.
5. Bantuan BPUM Sudah Mulai Disalurkan
Teten Masduki sebagai Menkop UKM menyebutkan bahwa BPUM ini telah disalurkan pada kuartal 1 tahun 2021.
Penyaluran BLT UKM telah dikerjakan sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro dengan jumlah nominal sebanyak Rp 6,2 triliun untuk waktu sementara ini.
Jumlah tersebut dengan rincian sebesar Rp 5,8 juta ini merupakan akseptor lama adalah BLT UMKM tahun 2020
dimana sekitar 900.000 diantaranya yakni pelaku perjuangan mikro baru di tahun 2021.
Dengan ini menawarkan bahwa penyaluran dukungan tersebut telah dijalankan sesuai target.
Baca Juga: Cara Cek Penerima UMKM Di e Form BRI
6. Cara Daftar BPUM BRI Online
Ada beberapa langkah yang perlu dijalankan dalam registrasi BPUM BRI secara online.
Pertama kandidat akseptor mesti mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dengan melampirkan berkas mulai dari KTP,
KK dan surat informasi perjuangan. Selanjutnya mengisi formulir data diri selengkap mungkin.
Proses pengajuan derma BPUM ini perlu menunggu proses verifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi yang terkait.
Pelaku perjuangan mampu mendapatkan pemberitahuan selanjutnya tentang acara di tahun selanjutnya jikalau telah mencairkan BLT UMKM tersebut.
Ada beberapa syarat penerima BPUM BRI yang perlu Anda penuhi apalagi dulu sebelum mencairkan dana BLT UMKM tersebut.
Terlebih mesti mengevaluasi apakah terdaftar sebagai akseptor atau tidak di data pusat. Pengecekan dapat dilakukan di https://eform.bri.co.id/bpum.