Cara mencairkan cek di bank bri mungkin masih banyak nasabah atau non nasabah belum tahu prosesnya. Sebagai perusahaan atau BUMN yang bergerak di bidang jasa pelayanan duit masyarakat, bank BRI pun menawarkan layanan pencairan cek para nasabah.
Untuk mengetahui berita lebih lengkapnya, maka pahami dulu bagaimana cara mencairkan cek tunai di bank BRI.
Daftar Isi:
Cara Mencairkan Cek Di Bank BRI
Jika Anda memiliki sebuah cek dari program atau bisnis yang yang lain, maka perlu pencairan apalagi dulu semoga duit mampu digunakan.
Untuk melakukannya memang perlu datang ke kantor cabang.
Namun, supaya Anda lebih memahami, berikut ini cara mencairkan cek di bank BRI:
- Siapkan cek orisinil
- Bawa buku simpanan asli
- Siapkan identitas diri (KTP dan yang lain)
- Datangi kantor BRI terdekat
- Ikuti antrian teller
- Tanda tangan cek
- Cantumkan nomor telepon Anda
Cara mencairkan cek ke bank memang cukup mudah. Namun, sebelum itu pihak teller akan menawarkan beberapa pertanyaan.
Diantaranya mirip cek berasal dari mana hingga identitas diri Anda sehingga pencairan mampu segera diproses.
Mau Buat ATM BRI? berikut 6 Jenis Kartu ATM BRI Terbaru
Apakah Ada Biaya Admin?
Ketika akan mencairkan cek mungkin sedikit terbesit perihal apakah ada biaya admin.
Tentu saja ada dan biasanya mesti dibayarkan di permulaan konferensi barulah mereka mampu memproses ceknya dengan secepatnya.
Umumnya Anda akan dikenakan biaya admin sebesar $10 atau Rp 100.000.
Namun, ketika dana telah cair mereka juga akan meminta biaya administrasi kembali dengan jumlah yang sama.
Sebab, uang tersebut akan mereka pakai untuk menganalisa dan menagih dana dari pengirim.
Jangka Waktu Pencairan Cek
Selain itu, berapa lama waktu tunggu proses pencairan cek tersebut? Untuk bank BRI sendiri.
Setidaknya Anda mesti menanti sekitar 30 hari atau 1 bulan barulah dana bisa dicairkan.
Lamanya waktu yang diperlukan sebab pihak bank harus melakukan banyak sekali tahap pengecekan.
Pembayaran Orderan Lebih Mudah! 3 Cara Bayar Shopee Lewat ATM BRI Terbaru
Jenis-Jenis Cek
Jadi saat memiliki cek bank, paling tidak kalian telah tahu jenis cek yang dipunya, alasannya adalah setiap cek bank memiliki ketentuan berlawanan.
1. Cek atas Unjuk
Dimana bila pemilik cek tersebut mampu mencairkan cek ini atas nama pembawa cek ke bank,
Dalam cek jenis ini tidak tertulis nama seseorang atau tubuh hukum yang mengikat. dengan demikian semua orang bisa mencairkan cek tersebut.
2. Cek Atas Nama
Cek atas nama ialah cek yang dikeluarkan dengan atas nama seseorang atau tubuh hukum yang secara tertulis ada pada cek tersebut.
Misalkan dalam cek terdapat sebuah catatan perintah seperti bayarlah terhadap Tn. ROMI sebesar Rp. 3000.000-,
Lalu sejumlah uang tersebut akan dibayarkan nama tercantum pada cek dengan syarat nama pembawa yang tertera pada cek dicoret.
3. Cek silang
Dimana pada cek tersebut di bagian atas pojok kiri terdapat tanda silang yang sengaja diberikan.
Sehingga memiliki fungsi pengubah.bila pada mulanya cek tersebut berbentuk tunai.
Maka berkembang menjadi non tunai dengan kata lain pemindahbukuan.
4. Cek Mundur
Cek jenis ini dimana bernama mundur karena setiap penerbit cek memberikan masa berlaku cek yang perhitungannya mundur mulai dari tanggal penerbitan nota cek.
Contohnya kalau pada cek tertulis 20 juni 2020 memiliki arti cek tersebut dapat dicairkan sesuai tanggal yang tertera pada cek,
Karena itulah dinamakan cek mundur atau jatuh tempo dengan syarat sudah disepakati antara pemberi dan penerima cek.
Sebelum buat Kartu ATM ini dia 3 Persyaratan Buat ATM BRI [WAJIB]
5. Cek Kosong
Anda perlu memperhatikan benar-benar jenis cek ini dimana kalau anda memakai secara asal-asalan sampai batas yang diputuskan.
Maka akan terkena hukuman oleh bank indonesia berganti blacklist. cek kosong sendiri merupakan cek yang tidak terdapat dalam rekening giro.
Contohnya bapak indra mempesona sejumlah uang 10 juta dari cek tersebut sedangkan di dalam rekening giro hanya ada 5jt,
Itu artinya ada kelemahan dana sehingga tidak mampu dicairkan atau anda ambil.
Apabila tetap di paksa mengambil Sebanyak 3 kali. resiko di blacklist oleh BI (BANK INDONESIA)
Makara, itu dia cara mencairkan cek di bank BRI dengan gampang.
Proses pencairan kebanyakan memang usang sebab harus lewat beberapa proses sehingga Anda mesti bersabar.
Selain itu, dikala mendapatkan cek semestinya dengan jumlah sedikit lebih besar semoga tidak rugi.