Salah satu informasi yang sering dicari adalah syarat mengambil duit dengan buku simpanan orang lain. Hal ini biasa dilaksanakan bagi mereka yang ingin mengambil duit di bank, namun tidak mampu hadir sebab ada suatu halangan tertentu.
Ya, mungkin Anda pernah tiba ke bank dengan menenteng buku rekening saudara atau saudara, untuk mengambil uang yang ada di dalamnya. Akan namun, ternyata teller tidak mengizinkannya sebab memang penarikan uang lewat teller cuma boleh dilaksanakan oleh pemilik rekening.
Jika hal itu terjadi, tentu saja waktu dan biaya yang telah Anda keluarkan untuk mendatangi bank terbuang sia-sia, bukan? Nah, oleh alasannya itu, simak dulu info lengkap perihal pengambilan duit dengan buku simpanan orang lain lengkap dengan syaratnya berikut ini.
Daftar Isi:
Pengambilan Uang di Bank dengan Buku Tabungan Orang Lain
Seperti yang sudah dikenali, metode penarikan uang tunai lewat bagian teller memang beda dengan penarikan tunai di ATM. Pihak teller tidak akan membolehkan Anda untuk mempesona uang tunai dengan memakai buka tabungan orang lain.
Jelas berbeda bila Anda melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM, dimana Anda mampu memerintahkan saudara atau keluarga untuk mengambil yang di rekening, cuma dengan memberitahu PIN ATM tersebut. Lantas, apakah pengambilan uang di teller mampu diwakilkan oleh orang lain?
Baca juga: M banking BNI tidak mampu Transfer? Kenali Penyebab dan Solusinya
Ya, bergotong-royong bisa saja Anda menyuruh orang lain untuk proses pengambilan uang di rekening tabungan melalui teller. Akan tetapi, hal ini hanya mampu dilakukan alasan-alasan tertentu, seperti pemilik rekening sudah meninggal dunia, tidak mampu kemana-mana, atau alasan-argumentasi yang yang lain.
Tidak cuma itu, proses pengambilan uang dengan buka rekening oran lain tersebut juga mesti dilengkapi dengan syarat dan ketentuan khusus. Oleh karena itu, syarat-syarat khusus tersebut memang harus disiapkan dan dipenuhi biar uang di rekening orang lain bisa ditarik dengan cara diwakilkan.
Syarat Mengambil Uang dengan Buku Tabungan Orang Lain
Walaupun setiap bank memberlakukan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda, tetapi persyaratan untuk mengambil uang dengan buka tabungan orang lain pada umumnya mempunyai ketentuan yang serupa.
Nah, berikut ini beberapa syarat mengambil uang dengan buku simpanan orang lain.
1. Surat kuasa
Syarat yang pertama dan paling utama adalah surat kuasa. Isi dari surat kuasa tersebut membuktikan ihwal kesepakatan jika orang yang bersangkutan memang bertujuan untuk mengambil duit dalam tabungan.
Nantinya pihak akseptor dan pemberi kuasa mesti menuliskan tanda tangan di atas materai.
Contoh surat kuasa:
2. KTP pihak pemberi kuasa
Syarat ambil uang dengan rekening orang lain yang selanjutnya, yakni KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pihak pemberi kuasa. Makara sebelum Anda mendatangi kantor bank, tentukan dulu KTP dari si pemilik tabungan sudah dibawa.
3. KTP pihak akseptor kuasa
Selain KTP dari pihak pemberi kuasa, Anda juga mesti mempersiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pihak akseptor kuasa.
Dengan ini, mempunyai arti pihak akseptor kuasa juga harus menenteng identitas diri ketika mendatangi kantor bank untuk mengambil duit.
Baca juga: Kenapa ATM BRI Tidak Bisa Digunakan? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
4. Kartu ATM
Syarat yang harus disiapkan berikutnya, ialah kartu ATM. Makara pihak penerima kuasa juga harus membawa kartu ATM dari buku rekening yang bersangkutan. Hal ini dikerjakan untuk mendukung kebenaran data yang telah diangkut di dalam surat kuasa.
5. Buku simpanan
Sudah niscaya membawa buku tabungan atau buku rekening pada ketika ingin mengambil uang melalui teller yakni hal yang wajib.
Seperti beberapa syarat yang sebelumnya sudah disebutkan, buku rekening ini juga menjadi pendukung atas kebenaran bahwa pihak pemberi kuasa memang mempercayai penerima kuasa.
6. Syarat-syarat lain
Selain syarat-syarat yang sudah dibilang di atas, Anda juga mesti menjinjing beberapa syarat pendukung yang lain, mirip surat nikah, surat cerai, sertifikat khusus, dan lain sebagainya. Syarat yang satu ini bantu-membantu menjadi ketentuan khusus dari bank-bank tertentu.
Namun untuk menghindari terjadinya salah paham yang menciptakan Anda tidak mampu mengambil uang dari buka rekening orang lain, alangkah baiknya tetap bawa syarat-syarat tersebut.
Prosedur Pengambilan Uang
Jika Anda telah tau apa saja syarat untuk mengambil duit di rekening orang lain, tahapan yang harus dilaksanakan berikutnya hanya perlu mendatangi bank dan mengambil uang tersebut. Nah, bagi yang sungguh-sungguh belum paham, mampu mengikuti beberapa langkah yang ada di bawah ini.
- Pertama, tentukan semua syarat yang telah disebutkan di atas sudah Anda siapkan dengan baik.
- Setelah itu, langsung saja datangi kantor cabang bank sesuai dengan yang tertera di buka rekening atau buku tabungan.
- Jika telah hingga di kantor cabang bank, Anda mampu mengambil nomor antrean dan menanti sampai giliran diundang oleh teller.
- Ketika telah diundang, silahkan sampaikan maksud tujuan ialah untuk mengambil uang di buku rekening atau buka tabungan milik orang lain.
- Nantinya petugas bank akan meminta syarat-syarat yang sudah diputuskan. Nah, Anda bisa pribadi memberikannya.
- Apabila semua syarat telah dipenuhi, petugas bank akan eksklusif memproses ajakan untuk pengambilan uang dari rekening orang lain tersebut.
- Nah, Anda bisa menanti sampai petugas simpulan dalam memproses penarikan uang.
- Kemudian umumnya petugas bank akan meminta tanda tangan Anda, dan menyerahkan uang yang ingin ditarik.
- Sekarang Anda telah sukses mengambil uang dengan buku simpanan orang lain.
Mungkin hanya itu klarifikasi tentang cara dan syarat mengambil duit dengan buku simpanan orang lain secara biasa .
Sedangkan kalau Anda ingin mengambil uang dengan buku tabungan orang yang telah meninggal, lazimnya juga mesti menggunakan surat maut.