Sebagai warga negara Indonesia, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan hal yang sangat penting. KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk setiap masyarakatyang berusia 17 tahun ke atas. KTP juga diharapkan ketika akan melakukan banyak sekali transaksi penting, mirip membuka rekening bank, mengurus akad nikah, atau melaksanakan penyeleksian biasa . Bagi yang belum memiliki KTP, berikut adalah caranya membuat KTP baru.
1. Persyaratan Membuat KTP Baru
Sebelum mengajukan pembuatan KTP baru, ada beberapa patokan yang mesti dipenuhi. Beberapa persyaratan umum yang lazimnya diminta antara lain:
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Menyerahkan fotokopi sertifikat kelahiran
- Menyerahkan fotokopi buku nikah orang tua
- Menyerahkan surat informasi pindah domisili
- Membawa pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah
Persyaratan bisa sedikit berbeda antar kawasan, oleh sebab itu seharusnya tanyakan persyaratan yang dibutuhkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lokal.
2. Mengurus Pembuatan KTP di Kantor Dukcapil
Langkah selanjutnya yaitu mengorganisir pembuatan KTP gres di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat. Berikut yaitu langkah-langkahnya:
- Siapkan semua standar yang dibutuhkan
- Pergi ke kantor Dukcapil dan ambil nomor antrian
- Isi formulir registrasi yang ditawarkan oleh petugas
- Tunggu giliran untuk diambil foto, sidik jari, dan tanda tangan
- Setelah proses selesai, kau akan diberikan bukti pendaftaran KTP yang harus disimpan dengan baik
3. Proses Cetak KTP
Setelah proses pendaftaran final, KTP kau tidak akan pribadi dicetak. Ada beberapa tahapan yang mesti dilewati sebelum KTP benar-benar jadi:
- Verifikasi data oleh petugas Dukcapil
- Proses pencetakan KTP oleh instansi terkait
- Pengantaran KTP ke kantor Dukcapil untuk diambil oleh pemohon
Proses cetak KTP umumnya membutuhkan waktu beberapa ahad. Oleh sebab itu, pastikan untuk selalu menilik status KTP secara terpola melalui website resmi Dukcapil lokal.
4. Mengambil KTP
Setelah informasibahwa KTP telah jadi, kau mampu pergi ke kantor Dukcapil untuk mengambil KTP tersebut. Pastikan untuk menenteng bukti registrasi KTP asli dan membawa KTP usang jika telah pernah mempunyai KTP sebelumnya. KTP gres tersebut bisa eksklusif dipakai untuk banyak sekali kebutuhan resmi.
5. Biaya Pembuatan KTP
Setiap pembuatan KTP umumnya dikenakan biaya manajemen. Biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan Dukcapil di masing-masing daerah. Pastikan untuk menanyakan tentang besaran ongkos yang harus dibayarkan sebelum mengawali proses pembuatan KTP.
6. Pentingnya Memiliki KTP
KTP merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP mempunyai aneka macam faedah, antara lain:
- Sebagai identitas diri yang sah
- Memudahkan dalam banyak sekali transaksi perbankan
- Diperlukan dikala mengorganisir administrasi perkawinan
- Diperlukan ketika mengelola administrasi haji
- Diperlukan ketika melaksanakan pemilihan lazim
Oleh alasannya adalah itu, tentukan untuk segera mengorganisir pengerjaan KTP jikalau kamu telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Dukcapil jikalau ada isu yang kurang jelas perihal proses pengerjaan KTP.
Dengan mempunyai KTP, kamu mampu lebih mudah dalam aneka macam problem administratif dan transaksi penting lainnya. Jaga KTP-mu dengan baik dan gunakanlah dengan bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku.