Biografi Abraham Samad. Namanya mencuat ke publik ketika dia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011, Sepak terjangnya dalam menjebloskan koruptor-koruptor ke penjara pantas diapresiasi. Bernama lengkap Dr. Abraham Samad, S.H., M.H Dilahirkan pada tanggal 27 November 1967, di Makassar, Abraham Samad menjabat sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia dengan kala jabatan 2011 hingga dengan 2015 dan ia kemudian digantikan oleh Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK tahun 2015 sampai 2019. Semasa kecil, Abraham Samad tumbuh dalam pengasuhan ibunya. Sebagai anak yang semenjak kecil ditinggal ayahnya, Abraham memang menjadi sangat terikat secara emosional dengan sang ibu. Hubungan ini demikian kuat. Bahkan bagi Abraham, sosok ibunyalah yang selalu menjadi pilar dalam menuntut hidupnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Abraham Samad lalu melanjutkan ke SMP (SMP) Nasional, Makassar, tahun 1980. Disekolah ini, Abraham semakin tumbuh dalam pribadi yang sungguh kritis. Sikap kritisnya ini lalu tercermin dari sifatnya yang sungguh tidak nyaman terhadap proses ketidakadilan yang dijumpainya. Inilah saat-dikala di mana Abraham mulai membentuk wataknya yang tidak mengenal kompromi kepada apa yang dianggapnya sebagai penyimpangan.
Masuk di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Pribadi ini kemudian berlanjut dan mendapatkan ruang pertumbuhannya saat ia memasuki Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas) Kristen Cendrawasih, Makassar, tahun 1983. Saat itu Abraham terbilang terkenal diantara mitra-kawannya. Jiwanya yang kritis dan memberontak ini sering meledak dalam dirinya, menciptakan Abraham kerap kali terlibat perkelahian antara sesama siswa (tawuran), hanya sebab cita-cita membela mitra-kawannya.
Sikap kesetiakawanan ini mengakibatkan Abraham dijadikan kawasan mengadu kawan-kawannya yang sedang terlibat dilema. Setelah menuntaskan studinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 1987, Abraham kemudian melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Pilihannya ketika itu cuma satu, Fakultas Hukum sebagaimana yang memang menjadi keinginannya semenjak kecil.
Abraham pun mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan diterima di sana. Memasuki dunia kampus, bagi Abraham mirip menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri.
Abraham Samad |
Abraham Samad sedikit goyah dalam penentuan karir profesi yang mau digelutinya kelak. Pada satu sisi, beliau sangat berkeinginan untuk menggeluti profesi advokat, sebab pada dunia inilah ia bisa melaksanakan dedikasi untuk melaksanakan pembelaan kepada orang-orang yang hak-haknya terlanggarkan serta dirugikan sesuai dengan pangilan hatinya. Namun di segi lain, ibunya lebih menginginkan supaya Abraham untuk menjadi seorang Birokrat.
Namun sebelum betul-betul menggeluti pada profesi advokat, Abraham memulainya dengan magang apalagi dahulu. Agaknya, ada hal-hal tertentu yang senantiasa saja menggelisahkan hati Abraham semenjak pertama kali menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan hukum di Indonesia.
Kegeliasahan tersebut makin usang makin membesar dikala ia makin memahami bahwa sistem aturan Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menjadi Advokat
Para penegak aturan, tergolong para advokat ketika ini telah menjadi bagian dari mata rantai korupsi itu. Inilah yang mengakibatkan sistem peradilan kita mengalami proses pengeroposan, dimana budaya korupsi ini secara langsung menimbulkan perlakuan terhadap rakyat kecil menjadi sampai tidak adil, Dengan demikian, lanjut Abraham, apapun bentuk program yang hendak dilakukan untuk mengeliminir kecenderungan budaya sikap korup ini, kalau durjana aturan dan peradilan tidak diberantas, maka semua itu tak akan ada gunanya – Abraham Samad.
Ada suatu kasus yang dikerjakan oleh Abraham Samad adalah masalah bom Makassar bertahun-tahun kemudian. Sejak saat itu, Abraham tampaksemakin aktif dalam melaksanakan pembelaan terhadap korban perlakuan tidak adil dengan gosip teroris yang saat itu sungguh sensitif dan condong disingkirkan oleh para advokat lain.
Sebagai seorang praktisi hukum sekaligus tokoh pejuang anti korupsi, Abraham sangat prihatin terhadap fenomena budaya korupsi yang merajalela di negeri ini. Dalam pandangannya, dunia hukun dan peradilan di Indonesia sudah sungguh tercemar oleh perilaku korupsi ini.
Namun sampai ketika ini, Abraham sama sekali tidak melihat adanya upaya tersebut. Setelah menuntaskan studinya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Magisternya (Strata2/S2) di Universitas yang sama. Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat.
Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan suatu lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam aktivitas pemberantasan korupsi, mirip melaksanakan acara pembongkaran kasus-masalah korupsi, terutama di Sulawesi Selatan.
Selain itu ACC mempunyai tujuan mendorong terciptanya tata cara pemerintahan yang baik serta tata cara pelayanan publik yang optimal dengan target pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk sebagai koordinator, selain dia ialah penggagas LSM tersebut.
Kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Doktoralnya (Strata 3/S3) di bidang aturan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010. Dengan disertasi mengambil mengambil tema ihwal pemberantasan korupsi, adalah mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar selaku calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial. Namun, semua gagal sampai ia memutuskan untuk mengikuti seleksi kandidat pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 sebetulnya bukanlah hal baru bagi Abraham, sebab beliau sebelumnya telah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham bisa melewati seleksi sampai tingkat tamat (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR).
Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan. Abraham ialah calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.
Pada tanggal 3 Desember 2011 lewat voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari komponen pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi dewan perwakilan rakyat, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham menemukan 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 bunyi, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 bunyi. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang gres saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.
Pada tanggal 17 Februari 2015, Kepolisian Sulawesi Selatan lalu menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka masalah pemalsuan dokumen. Abraham Samad dituduh menjiplak dokumen berbentukKTP, Paspor dan Kartu Keluarga tersebut mulai mencuat pada 29 Januari 2015 sehabis Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia. Banyak orang menerka masalah yang menimpa Abraham Samad cuma pembalasan dendam dari Polisi Republik Indonesia yang tidak menghambat Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Ditetapkannya Abraham Samad selaku tersangka, sehingga membuat Presiden Jokowi memberhentikan sementara Abraham Samad dari posisinya yaitu Ketua KPK. Selain itu, turut diberhentikan pula Bambang Widjojanto yang merupakan Salah satu pimpinan KPK. Abraham Samad digantikan sementara oleh Taufiequrachman Ruki, yang merupakan mantan Ketua KPK pertama. www.biografiku.com