TintaTeras – Saat ini kamu dapat memakai aplikasi perpanjangan SIM online melalui Digital Korlantas POLRI untuk membayar ongkos perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Samsat.
SIM atau Surat Izin Mengemudi mempunyai masa batas berlaku, jikalau telah habis tentu kau mesti melaksanakan perpanjangan ulang.
Saat ini kau bisa memakai aplikasi bayar untuk perpanjangan SIM online agar lebih gampang.
Dengan memakai aplikasi, kau tidak butuhmengantri untuk mengorganisir perpanjangan ulang SIM, sebab kau mampu melakukannya dari mana saja. Kamu dapat memakai aplikasi Digital Korlantas POLRI untuk perpanjang SIM.
Daftar Isi:
Cara Membuat SIM Online
Kali ini, kami akan menjelaskan perihal syarat pengerjaan SIM A dan C secara online. Untuk membuat SIM, kamu harus menyanggupi tolok ukur adalah :
- Minimal berusia 17 tahun.
- Memiliki e-KTP yang aktif.
- Sehat jasmani dan rohani menurut surat informasi dokter.
- Mampu membaca dan menulis.
- Telah mengikuti dan lulus ujian teori dan praktik pengerjaan SIM.
- Melakukan aktivitas berbentukpencatatan biometrik yang mencakup perekaman retina mata, pengenalan paras , dan sidik jari.
Jika kamu menyanggupi patokan tersebut, kamu mampu melengkapi dokumen administrasi. Dokumen tersebut berkhasiat untuk melengkapi data ketika pengerjaan SIM.
Dokumen yang mesti disiapkan ialah :
- Formulir pendaftaran SIM A yang sudah diisi lengkap.
- KTP elektronik beserta fotokopi 4 lembar.
- Pas foto 3×4 atau 2×3 kira-kira 2-4 lembar.
- Memberikan fotokopi bukti pembayaran.
- Menyertakan surat keterangan sehat jiwa dan raga dari dokter.
Untuk pembuatan SIM C, nyaris sama dengan SIM A. Namun SIM C terbagi menjadi tiga jenis.
Jika SIM C untuk mesin motor kapasitas maksimal 250 cc, SIM C1, dengan kapasitas mesin motor 250 cc-500 cc, dan SIM C2 untuk kapasitas mesin motor di atas 500 cc.
Pembuatan SIM C dapat dikerjakan untuk usia minimal 17 tahun, sedangkan untuk SIM C1 minimal mesti berusia 18 tahun, dan SIM C2 ialah berusia sekurang-kurangnya19 tahun.
Jika kau menyanggupi tolok ukur usia dan tolok ukur, kau mampu menyanggupi dokumen dan melanjutkan pengerjaan SIM.
Saat pembuatan SIM A maupun C, kamu akan melakukan cobaan teori dan praktik berkendara. Ujian praktik dilakukan memakai kendaraan yang telah tersedia.
Sedangkan cobaan teori dilaksanakan dengan pengerjaan soal tentang tata cara berkendara serta wawasan rambu kemudian lintas.
Sebelum cobaan, kau akan diminta melakukan pengisian formulir terkait kelengkapan data diri kau.
Setelah lolos cobaan praktik dan teori, serta dokumen sudah lengkap, kau akan diminta untuk foto dan perekaman sidik jari.
Aplikasi Perpanjangan SIM Online
SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan pihak kepolisian pada orang yang telah menyanggupi seluruh kriteria dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Masa berlaku SIM selama 5 tahun, kalau akan melalui masa berlaku, maka kamu mesti melakukan perpanjangan.
Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan POLRI untuk menolong masyarakat melaksanakan perpanjangan ulang SIM secara online tanpa mesti tiba ke kantor Samsat.
Digital Korlantas POLRI ialah aplikasi yang sudah tersedia sejak tahun 2021, dan kau dapat mengunduhnya lewat App Store ataupun Play Store.
Selain mampu memperperpanjang SIM, kamu juga mampu membayar STNK secara online atau membayar Pajak motor melalui aplikasi ini.
Meskipun menggunakan aplikasi secara online, saat kamu akan melaksanakan perpanjangan kamu tetap mesti menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk non cetak.
Jika sebelumnya kau mesti antri selama berjam-jam di kantor Samsat untuk memperpanjang SIM, saat ini kamu cukup mengunduh aplikasi saja.
Cara Perpanjang SIM Lewat Fitur SINAR
Kamu dapat memakai fitur SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Nantinya sesudah kau melakukan perpanjangan, SIM akan eksklusif dikirim ke rumahmu.
Selain untuk perpanjangan, fitur SINAR juga menawarkan layanan pendaftaran SIM, lho. Untuk proses registrasi dan ujian teori mampu dilakukan dari rumah secara online.
Setelah seluruh standar pendaftaran SIM tercukupi, lalu kau dapat memilih jadwal kehadiran ke SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk melaksanakan cobaan praktik.
Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, kau mampu menyiapkan dokumen ini dengan cara scan. Dokumen yang mesti disiapkan yakni :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.
- Pas foto.
- Tanda tangan pada kertas putih.
- Selfie.
Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi
Setelah kau mempersiapkan kelima dokumen tersebut, kamu telah mampu melaksanakan perpanjangan SIM secara online.
Berikut langkah – langkah perpanjang SIM Online melalui aplikasi :
1. Unduh Aplikasi Dan Verifikasi Akun
Setelah kau berhasil mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore maupun Appstore, kau akan melaksanakan pendaftaran akun atau pendaftaran apalagi dulu.
Kamu bisa memasukkan nomor ponsel yang kamu gunakan atau yang masih aktif.
Kemudian masukkan aba-aba OTP yang diantarkan lewat SMS pada nomor ponselmu. Selanjutnya kau bisa melakukan verifikasi e-KTP pada hidangan profil.
Masukkan nomor e-KTP, beserta nama lengkap, email aktif, dan upload foto profil. Kemudian pilih simpan data.
Langkah selanjutnya kamu mampu melakukan verifikasi e-KTP dengan pengambilan foto paras .
Kamu dapat mengikuti cara pengambilan foto muka sesuai informasi yang tertera. Jika KTP dan selfie cocok, maka verifikasi berhasil dan kau mampu lanjut ke langkah selanjutnya.
2. Pilih Perpanjangan SIM
Setelah kamu berhasil verifikasi data, kamu dapat menentukan hidangan SIM, dan pilih perpanjangan SIM.
Kamu akan diminta melakukan pendaftaran dengan menentukan kelompok SIM apa yang mau diperpanjang.
Kamu bisa memasukkan nomor SIM dan mengunggah dokumen berbentukfoto e-KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto berlatar belakang biru.
Kemudian nantinya akan diarahkan untuk melaksanakan investigasi psikologi dan kesehatan secara online.
Pemeriksaan tersebut dijalankan melalui e-Rikkes dan ePPsi dari tautan yang muncul dalam aplikasi.
Setelah tamat, kau mampu lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Kamu dapat mengikuti isyarat pengisian data yang dibutuhkan, hingga sampai pada tahap pembayaran perpanjangan SIM.
3. Verifikasi Data Dan Dokumen
Pihak SATPAS akan melaksanakan verifikasi data dan dokumen kau. Jika data yang diisi sudah sesuai dan dokumen yang kau siapkan lengkap dan benar, maka SIM dapat secepatnya dicetak.
Untuk ongkos perpanjangan SIM, total pembayaran ialah tarif perpanjangan dan biaya pengantaran.
Bayar Biaya Perpanjang SIM
Untuk ongkos perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, lalu untuk perpanjang SIM C yaitu Rp75.000.
Namun, terdapat ongkos aksesori di luar ongkos perpanjang SIM. Seperti ongkos untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000, dan biaya asuransi Rp30.000, serta biaya tes psikologi Rp50.000.
Biaya tersebut diberikan untuk satu pemohon SIM. Namun bila satu pemohon mengajukan perpanjangan untuk dua jenis SIM, maka akan eksklusif dikenakan menjadi RP75.000.
4. Pengiriman SIM
SIM yang sudah kamu perpanjang akan dikirim sehabis kau menuntaskan tahapan-tahapan sebelumnya. Namun, jikalau kau ingin mengambil SIM di SATPAS juga diperbolehkan.
SIM akan dikirim ke alamat rumah yang sudah kamu tulis pada tahap sebelumnya. Sehingga kamu mampu menanti di rumah tanpa mesti pergi ke SATPAS lagi, deh.
Baca Juga : 13 Aplikasi Jual Beli Motor Bekas Murah Dan Terpercaya
Untuk memperpanjang SIM, tentu kau mesti membuat terlebih dulu. Membuat SIM yakni hal yang wajib kamu lakukan kalau kau akan menenteng kendaraan bermotor.
Rekomendasi Aplikasi SIM Online
Selain aplikasi Digital Korlantas POLRI, kamu juga dapat memakai aplikasi lain yang mempunyai fitur yang serupa mirip aplikasi diatas.
Baca Juga : 13 Aplikasi Bayar Parkir Online Terbaik : Cek Biaya & Lokasi Parkir
Namun untuk menggunakan aplikasi lain, kamu harus mengetahui petunjuk penggunaan serta syarat dan biaya yang diterapkan dengan menghubungi Call Center terkait.
Perpanjangan SIM dikala ini dapat lebih gampang dengan menggunakan aplikasi SIM online. Semoga postingan ini dapat membantumu ya.
data-payload='”align”:”left”,”id”:”4228″,”slug”:”default”,”valign”:”bottom”,”ignore”:””,”reference”:”auto”,”class”:””,”count”:”14″,”legendonly”:””,”readonly”:””,”score”:”4.9″,”starsonly”:””,”best”:”5″,”gap”:”4″,”greet”:”Nilai Artikel”,”legend”:”4.9\/5 – (14 votes)”,”size”:”20″,”title”:”10 Aplikasi Perpanjangan SIM Online Tanpa Ke Kantor Samsat”,”width”:”115.6″,”_legend”:”score\/best – (count votes)”,”font_factor”:”1.25″‘>